Pelantikan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) terpilih, Zamruddin Hasid, akan digelar pada 9 Oktober mendatang oleh Menteri Pendidikan. Meski begitu, jadwal masih bisa berubah, bergantung jadwal Menteri Pendidikan.
“Kami sudah terima surat dari Kemdiknas (Kementerian Pendidikan Nasional) mengenai jadwal pelantikan rektor. Karena kesibukan Menteri Pendidikan, maka rektor baru dilantik awal Oktober mendatang, tepatnya 9 Oktober,” terang Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek) Unmul DB Paranoan.
Pria yang juga menjabat sebagai dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul ini juga mengatakan, jadwal tersebut masih bisa berubah, mengingat jadwal Menteri Pendidikan sangat padat dan tidak bisa dipastikan.
“Bisa saja tiba-tiba berubah. Misalnya, ketika harus melantik tiba-tiba dipanggil presiden, maka pelantikan harus ditunda. Tapi mudah-mudahan jadwal yang dibuat Kemdiknas itu sudah fix,” tuturnya.
Selama rektor baru belum dilantik dan belum ada serah terima jabatan, maka semua tanggung jawab dan urusan yang menyangkut nama Unmul masih di tangan rektor lama, Ariffien Bratawinata.
Untuk diketahui, jabatan rektor Unmul periode 2010-2014 akan beralih dari Ariffien Bratawinata ke Zamruddin Hasid setelah memperoleh suara terbanyak dalam Pilrek di rapat senat tertutup, lantai III Rektorat Unmul, April 2010 lalu.
Dalam rapat yang dihadiri 78 anggota senat itu, Zamruddin memperoleh 40 suara, disusul Mustofa Agung Sardjono dengan 35 suara, Wawan Kustiawan dengan 2 suara, dan Sutadji dengan 1 suara. Sementara tiga kandidat lainnya, yakni Abubakar M Lahjie, Bernatal Saragih, dan Asfie Maidi tidak memperoleh suara.
Tiga nama teratas akhirnya diajukan ke Menteri Pendidikan. Informasi yang diperoleh media ini, urutan nama yang diusulkan tetap tidak berubah dan kembali diusulkan ke presiden untuk ditetapkan dalam surat keputusan (SK).
Setelah menunggu, akhirnya 4 Agustus lalu Zamrudin ditetapkan sebagai rektor setelah SK Presiden bernomor: 109/N/2010 dikeluarkan. Ayah empat anak itu akan menjadi orang nomor satu selama empat tahun di universitas negeri di Kaltim ini.
Keluarnya SK presiden ini terbilang cepat dari pemilihan rektor periode sebelumnya. Yakni, hanya lima bulan setelah berkas tiga nama peraih suara terbanyak dikirim. Karena, sebelumnya SK presiden baru bisa diperoleh setelah tujuh bulan diproses.
Seharusnya sudah ada pelantikan rektor baru pada bulan Juni lalu. Karena, masa berakhir rektor periode sebelumnya, Ariffien Bratawinata, yakni pada 16 Juni.
Source by : Kaltim Post
0 Komentar